Industri Peer-to-Peer (P2P) lending, sebagai bagian integral dari sektor Financial Technology (Fintech), berakar pada konsep saling mempertemukan peminjam dan investor melalui platform daring. Perintis model ini, Zopa, muncul di Inggris pada pertengahan 2000-an, menjadikannya platform P2P lending pertama pada tahun 2005 (Hang et al, 2019). Model ini memungkinkan peminjam dan pemberi pinjaman untuk berinteraksi langsung tanpa melibatkan lembaga keuangan konvensional.

Seiring berjalannya waktu, fenomena P2P lending menyebar ke seluruh dunia, termasuk Indonesia, sebagai bagian dari revolusi Fintech dalam sektor keuangan. Perkembangan teknologi dan peningkatan akses internet mempercepat penyebaran model bisnis ini. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia merespons dengan mengakui potensi positif P2P lending terhadap inklusi keuangan, mendorong penerapan regulasi ketat untuk memastikan keamanan dan keadilan.

Sejak saat itu, P2P lending di Indonesia, sebagai komponen vital dalam industri Fintech, mengalami pertumbuhan pesat. Berbagai platform lokal seperti KoinWorks, Modalku, TaniFund, dan Akulaku muncul, menjangkau berbagai lapisan masyarakat. Pertumbuhan ini terjadi seiring tingginya permintaan akan pembiayaan alternatif dan pematangan regulasi yang diterapkan oleh OJK.

Peran OJK sebagai lembaga pengawas keuangan terasa kuat dalam menciptakan lingkungan industri P2P lending yang sehat dan terpercaya. Regulasi, seperti POJK No. 77/POJK.01/2016 dan POJK No. 18/POJK.05/2018, memberikan pedoman yang jelas mengenai izin usaha, perlindungan konsumen, dan tata kelola bagi penyelenggara P2P lending.

Terakhir, kehadiran P2P lending memberikan dampak positif dalam meluaskan akses pembiayaan, dan menjaga standar akuntansi menjadi langkah penting untuk mendukung pertumbuhan industri yang berkelanjutan. Profesional akuntansi, saat ini, dituntut untuk meningkatkan pemahaman mendalam terhadap regulasi dan prinsip akuntansi, menjadikannya kunci dalam mendukung perkembangan sektor P2P lending sebagai bagian integral dari industri Fintech di Indonesia.